CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Rabu, 13 Februari 2008

Swike

Setelah di halalkannya kepiting pada tahun 2005 oleh MUI di Indonesia, banyak rumor yang beredar bahwa kodok juga halal…Karena mereka berada pada satu pasal yang sama, yaitu hewan yang hidup di dua alam.
Menurut pandangan gw, kepiting dengan kodok sama-sama disalah persepsikan antara kepiting >vs<>vs< katak.
kepiting dengan rajungan jelas berbeda karena rajungan hidup di laut dan kepiting hidup di air tawar. Sedangkan yang biasa kita bilang "kepiting" itu adalah rajungan yang hidup di laut tersebut. Menurut info bahwa rajungan "kepiting laut" itu halal karena hidup disatu alam, sedangkan kepiting "air tawar" haram karena hidup di dua alam. Ini yang menjadikan orang ragu dengan istilah "kepiting" itu, padahal yang kita jumpai di tempat makan merupakan kepiting laut "
rajungan". Sama halnya dengan kodok dan katak.
Jadi kenapa ragu memakannya? Keraguan membuat halal menjadi haram, kalo mau memakannya ya jangan ragu.

TAPI JANGAN DISALAHGUNAKAN DENGAN TIDAK RAGU MEMAKAN BABI KARENA DAPAT MENJADI HALAL.

kalo ada yang halal, kenapa harus memilih yang haram?